Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Bantuan dana PIP diberikan secara berkala kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu. Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bantuan PIP melalui HP hanya dengan menggunakan NIK dan NISN. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara cek dana PIP lewat HP yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Langkah-Langkah Cara Cek Dana PIP Lewat HP
Untuk memudahkan Anda mengecek status penerima PIP, cukup siapkan dua informasi penting, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut adalah langkah-langkah cara cek dana PIP lewat HP yang dapat Anda ikuti:
Buka situs resmi PIP Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemdikbud.go.id/. Di situs ini, Anda akan menemukan fitur pengecekan dana PIP yang dapat diakses langsung dari HP.
Isi data NISN dan NIK Setelah membuka halaman utama, scroll ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”. Pada kolom ini, masukkan NISN dan NIK sesuai dengan data peserta didik. Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai agar hasil pengecekan akurat.
Verifikasi hasil perhitungan Setelah memasukkan NISN dan NIK, akan muncul hasil perhitungan sederhana. Isi sesuai dengan instruksi yang tertera di layar untuk melanjutkan proses pengecekan.
Klik “Cek Penerima PIP” Setelah semua data terisi, klik tombol “Cek Penerima PIP”. Dalam beberapa detik, informasi mengenai status penerimaan dan besaran dana PIP yang diterima akan ditampilkan di layar.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Jadwal Pencairan Dana PIP
Bantuan PIP disalurkan dalam tiga termin sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal pencairan dana PIP yang perlu Anda ketahui:
- Termin 1 (Februari hingga April): Pencairan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei hingga September): Penerima dari usulan Dinas Pendidikan atau hasil aktivasi SK Nominasi.
- Termin 3 (Oktober hingga Desember): Pencairan untuk kelompok penerima yang sama dengan termin sebelumnya.
Dengan mengetahui jadwal pencairan, orang tua dan siswa dapat mempersiapkan diri untuk menerima dana PIP pada waktu yang tepat.
Sekarang Anda sudah tahu cara cek dana PIP lewat HP dengan mudah. Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bantuan setiap tahun agar tidak terlewatkan!