Ragam

Penjara Lagi, Penjara Lagi, Kula Mboten Napa-Napa

Di kampung Damaran, Kudus, penduduknya hidup sangat damai. Mereka sibuk dengan kegiatan sehari-harinya masing-masing. Ada yang kerja bathil banyak juga yang mengaji. Di kota kecil itu, masyarakatnya sudah terbiasa hidup berdampingan.

Di suatu pagi di tahun 1861, burung berkicau seperti biasanya, ayam berkokok dengan riangnya. Matahari pun mulai menampakkan sinarnya.  Di hari itu lahirlah seorang bayi yang kelak membuat Kudus merasa bangga. Bayi itu dilahirkan oleh Sarbinah, istri Haji Abdullah Husnin, seorang pedagang konveksi besar di Kudus.

“Mas, alhamdulilah, jaler, Mas,” kata Sarbinah.

Nggih, Dik. Kuasa gusti sampun paring titipan putra ingkang sehat,” jawab Husnin.

Paringi asma sinten, Mas?” tanya Sarbinah dengan penuh harap.

“Ahmad Syamsi, pripun? Sae mboten?” tanya suaminya.

“Nggih, Mas, sae,” jawab Sarbinah dengan bahagia.

Kelahiran bayi kecil itu mewarnai kudus kala itu. Karena Syamsi merupakan keturunan ke-14 dari Sunan Kudus (Raden Ja’far Shodiq) dan keturunan ke-5 dari Kyai Haji Mutamakin. Seorang wali yang kramat di Desa Kajen Margoyoso Pati, yang hidup pada zaman Sultan Agung Mataram.

Syamsi didik oleh orang tuanya dengan baik, dari ilmu umum dan agama, khususnya Alquran. Hingga Syamsi dewasa, ia menjadi laki-laki yang tampan, bersemangat juang, dan memiliki prinsip yang teguh.

Pada usia 25 dia menunaikan ibadah haji. Sepulang dari beridabah ke Tanah Suci itu dia mulai mangajar dan berdakwah. Setiap Jumat Pahing sesudah salat Jumat Syamsi mengajar ilmu tauhid di Masjid Muria, Colo. Dari Kudus berjarak 18 kilometer ke arah utara. Uniknya, perjalanan itu dilakukan dengan jalan kaki. Tidak ada sesuatu yang bisa menggerakkan semua itu tanpa dorongan yang kuat dari dalam hatinya.

Selain itu, beliau masih punya satu kegiatan lain yang sulit ditandingi oleh siapa pun. Yaitu keliling Kudus jalan kaki. Di saat kebanyakan orang sedang tertidur lelap, Syamsi sudah keluar dari rumahnya. Dia berjalan kaki mengikuti kehendak hatinya. Sesampai di sebuah masjid di satu desa desa, dia berhenti. Syamsi kemudian salat subuh di tempat itu. Kegiatan ini terus dikerjakan selama bertahun-tahun.

Kira-kira umur 30 tahun, Syamsi diajak oleh ayahnya untuk pergi haji yang kedua. Tapi, kali ini dia mendapat cobaan. Ayahnya meninggal di Tanah Suci. Dia pun kemudian memutuskan bermukim di sana untuk belajar. Tahun demi tahun hidupnya dijalani di Mekkah. Tanpa terasa dia telah menjalaninya selama 20 tahun. Bahkan sampai ibunya meninggal pun Syamsi masih di Arab.

Haji ke dua, di Makkah Syamsi dikenal dengan nama Raden Haji Ilyas. Berikutnya, pada haji yang ketiga dia dikenal sebagai Kiai Haji Asnawi. Saat di Mekkah Asnawi sering bertukar pikiran tentang masalah-masalah keagamaan dengan seorang ulama besar, Mufti Mekkah bernama Syekh Ahmad Khatib Minangkabau. Pembahasan tersebut ditulis dalam lembaran yang ditulis Syekh Ahmad Khatib untuk diserahkan kepada Sayid Husain Bek seorang mufti di Mesir.

Tak lama berikutnya, tertariklah hati Sayid Husain Bek untuk berkenalan dengan Asnawi. Karena belum kenal, maka Mufti Mesir itu meminta bantuan Syekh Hamid Manan. Akhirnya disepakati waktu perjumpaan mereka yaitu sesudah salat Jumat. Oleh Syeikh Hamid Manan maksud ini diberitahukan kepada Asnawi. Disepakatilah bahwa Asnawi sendirilah nanti yang melayani mengeluarkan jamuan.

Sesudah salat Jumat datanglah Sayyid Husain Bek ke rumah Syekh Hamid Manan. Sesudah bercakap-cakap, bertanyalah tamu itu:

“Fin, Asnawi?” (Di mana Asnawi?)

“Asnawi? Hadza huwa” (Asnawi? Inilah dia) sambil menunjuk seseorang yang sedang duduk di pojok.Setelah ditunjukkan, Mufti itu segera berdiri dan mendekat ke Asnawi.  Berikutnya dia membuka kopiah Asnawi, kepala orang cerdas dari Damaran Kudus ini diciumnya. Kata Mufti Sayyid Husain Bek kepada Syeikh Hamid Manan:

“Sungguh saya telah salah sangka, setelah berkenalan dengan Asnawi. Saya mengira tidaklah demikian, melihat jasmaniahnya yang kecil dan rapuh”.

Pada tahun 1916 kemudian, dia kembali ke kota Kudus. Dia mengajak kawan-kawannya antara lain Semaun, Haji Agus Salim, H.O.S. Cokroaminoto untuk mendirikan Madrasah Qudsiyah. Setelah itu KH Asnawi merehab Masjid Menara Kudus secara gotong royong. Ketika malam tiba, para santri mengambil pasir dan batu dari Kaligelis.

Pada saat para santri sedang sibuk gotong royong, secara bersamaan ada pawai dari orang Tionghoa yang melewati jalan sekitar Masjid Menara. Para santri merasa terganggu dengan pawai itu. Apalagi ada peserta pawai yang menggunakan baju haji dengan memeluk wanita nakal.

Nyuwun sewu, menawi pawai nipun miyos radosan sanes mawon,” kata salah satu santri.

“Drung,, drung,, drung,” peserta pawai itu tak menghiraukan para santri.

Merasa disepelekan para santri geram. Saat jalanan macet karena rombongan pawai  bertemu rombongan santri yang kerja bakti, di antara mereka tidak ada yang mundur dan mengalah. Akhirnya terjadi cekcok dan bentrok.

Walaupun sempat didamaikan tapi pertikaian terjadi lagi. Ada beberapa santri yang merasa tersinggung saat diejek orang Tionghoa.

“Aduhai, capek sekali mengangkut batu. Aduhhhh,” sindir orang Tionghoa.

“Iya,” kata santri.

“Tidak modal,” ejekan itu berulang.

Karena itulah para santri terpaksa mengadakan perlawanan terhadap penghinaan orang-orang Tionghoa. Para ulama menyetujui adanya penyerangan sebagai pembelaan. Tetapi tidak untuk pembunuhan, pembakaran rumah maupun perampasan barang-barang milik orang Tionghoa. Tetapi ada pihak ketiga yang mengambil kesempatan untuk mengambil kesempatan. Akhirnya terjadilah kerusuhan besar.

Dalam kerusuhan itu, KH. R. Asnawi dituduh sebagai salah satu penggerak dan dijatuhi hukuman selama tiga tahun. Semula dipenjara Kudus, kemudian pindah ke penjara Semarang bersama KH. Ahmad Kamal Damaran, KH. Nurhadi, dan KH. Mufid Sunggingan.

Penjara seperti rumah bagi KH Asnawi. Setelah dinyatakan bebas, Asnawi tetap berjuang untuk agama dan bangsanya. Kiai ini tetap dikenal memiliki pendirian yang teguh.

Waktu terus berjalan, Asnawi tetap pada garis perjuangannya. Setelah bebas dari penjara karena kasus kerusuhan, lagi-lagi tokoh ini dikenakan hukuman. Kali ini hukuamn denda karena pidato-pidatonya. Baik saat pengajian di Kudus maupun di Jepara.

“Pidato kok dipenjara! Menawi mendongeng dipenjara mboten, nggih?” tanyanya dalam hati.

“Aku mboten napa-napa. Aku ra popo,”batinnya.

Pada zaman penjajahan Jepang pun, Asnawi pernah dituduh menyimpan senjata api. Rumah dan pondok pesantrennya dikepung tentara Dai Nippon. Asnawi pun dibawa ke markas Kempetai di Pati.

“Lho, wonten tamu, Buk,” kata Asnawi memanggil istrinya.

“Angkat tangan!” perintah tentara jepang

Mertamu ya salam rumiyen toh, Kang. Kok angkat tangan. Kula niki mboten ngasto senjata kok,” kata Asnawi.

“Ikut kami, kamu harus dipenjara, atas tuduhan menyimpan senjata api, penjelasan bisa dijelaskan nanti,” ujar salah satu tentara.

“Penjara kok nggih terus-terusan. Kula mboten napanapa. Mangga,” kata Asnawi.

Sebelumnya, pada tahun 1924 M beliau ditemui oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah Jombang untuk bermusyawarah untuk membuat benteng pertahanan Aqidah Ahlussunah Wal Jamaah. Akhirnya beliau menyetujui gagasan KH. Wahab Hasbullah dan selanjutnya bersama-sama dengan para ulama yang hadir di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926 M mendirikan jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU).

Tapi, Sabtu Kliwon 25 Jumadil Akhir 1378 H, bertepatan tanggal 26 Desember 1959 M, masyarakat Kudus berduka. Sekitar pukul 03.00 fajar KH Asnawi pulang ke rahmatullah dalam usia 98 tahun. Ulama besar yang berpendirian teguh itu meninggalkan kita semua. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. (*)

Tinggalkan Balasan