Sejarah

Di sebuah malam yang sepi, seorang anak kecil sudah mengantuk. Matanya sedikit memerah. Beberapa kali dia menutup mulutnya. Dia tak bisa menahan untuk menguap. Seketika itu dia berjalan ke kamar tidur sambil menggandeng tangan ibunya. Sesampai di kamar tidur dia mengambil sebuah buku.

“Mari bacakan cerita dongeng lagi, Bu,” ajak sang anak pada ibunya.

Tak lama kemudian, keduanya asyik dengan menjalankan perannya masing-masing. Sang ibu menjadi pembaca dongeng, sementara sang anak menjadi pendengarnya.

Sepertinya itu potret tempo doeloe. Apakah tradisi demikian saat ini masih ada? Rasanya sulit menebaknya. Ingin mengatakan masih, tapi di dalam hati kita ragu apakah jawaban itu benar. Sedangkan ingin mengatakan tidak, kita juga belum meyakininya. Namun, jika melihat fenomena betapa masifnya berubahan kebiasaan di masyarakat, kita cenderung meyakini bahwa tradisi mendongeng telah tergerus. Dia telah tergantikan oleh tradisi baru.

Hal itu terkait erat dengan era teknologi dan informasi yang perkembangannya sulit dibendung. Alat-alat teknologi telah mampu mengubah kebiasaan lama. Misalnya berbicara tidak harus tatap muka, hiburan bisa diakses di mana saja dan kapan saja, mencari informasi tentang sebuah daerah cukup dengan menggerakkan jari saja, dan banyak contoh lainnya.

Alat telah membuat sesuatu yang secara fisik jauh namun bisa terasa dekat dan cepat mengaksesnya. Perubahan itu tentu saja berdampak positif, namun juga sekaligus negatif. Misalnya bisa jadi anak kurang mengenal lingkungannya sekitarnya. Baik lingkungan hidup maupun lingkungan sosialnya. Anak lebih mengenal tokoh asing daripada orang di sekitarnya. Dia lebih menyukai budaya luar daripada budaya lokal, bahkan dia mengagumi nilai-nilai budaya luar daripada budaya di mana dia tinggal. Fenomena itu terjadi di kota maupun pelosok perdesaan.

Di tengah eforia tersebut, sekitar Oktober 2015 sejumlah aktivis di Kudus memilih jalan sepi. Jalan yang jarang dilewati orang, yaitu membincangkan tradisi lama dan nilai-nilai yang telah luntur di masyarakat. Seperti nilai-nilai gotong royong, peduli pada lingkungan sekitar, dan mengenali kebudayaan lokal.

Setiap akhir pekan mereka yang terdiri atas aktivis sosial, aktivis lingkungan, jurnalis, guru, dan mahasiswa berkumpul di Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kudus untuk berdiskusi, bercerita pengalaman pribadi saat sekolah, sharing ide, bahkan berdebat. Tema utamanya adalah pendidikan bagi anak.

Melalui pertemuan yang intensif kemudian disepakati untuk kembali menghidupkan tradisi mendongeng. Sebuah tradisi nenek moyang yang sarat dengan pesan nilai-nilai moral dan pembentukan karakter.

Berikutnya, diadakanlah workshop mendongeng selama tiga hari di rumah yang biasa digunakan untuk berdiskusi itu pada akhir Januari 2014. Pesertanya sekitar 25 orang dengan latar belakang mahasiswa dan guru-guru di Kudus. Di akhir workshop semua berpraktik mendongeng.  Sejak itu, lahirlah Omah Dongeng Marwah di Kudus.

Kata Marwah sendiri adalah sebuah singkatan dari Masyarakat Reksa Warisan Berharga, sebuah wadah yang menaungi Omah Dongeng. Kata reksa (baca: rekso) bersumber dari bahasa Jawa yang berarti merawat. Dalam konteks ini adalah merawat terhadap warisan berharga dari nenek moyang. Baik berupa nilai-nilai moral maupun bentuk kebudayaannya.

Dan sekarang, setiap Senin, Kamis, dan Sabtu sore hari, di sebuah tempat di pinggir sawah yang hijau, di sana telah berkumpul puluhan anak. Setiap kegiatan itu pula kita akan mendengar, “Pada suatu hari, bla bla bla bla.” Mereka sedang mendongeng.